
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, salah satu isinya menjelaskan tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah. Jadi, nantinya uang rupiah disederhanakan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1, menurut laman resmi Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kenapa Indonesia Sulit Melakukan Redenominasi?
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Tujuannya untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya belinya.
Menurut Permana dalam penelitian berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100 ribu menjadi pecahan uang terbesar kedua setelah dong Vietnam dengan denominasi 500 ribu. Besarnya pecahan uang rupiah ini pun mulai menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat, khususnya dalam bertransaksi.
Jadi, redenominasi diperlukan untuk memudahkan proses penghitungan karena tiga angka nol di belakang satuan uang tak lagi digunakan. Sementara itu, dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan. Bentuk penyederhanaan digit ini juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.
Selain itu, dengan redenominasi, perekonomian Indonesia bisa terlihat setara dengan negara-negara lain, terutama di tingkat regional. Pasalnya, mata uang rupiah jadi terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain.
Misalnya, sebelum redenominasi, USD 1 saat ini adalah Rp15.200. Setelah redenominasi, USD 1 menjadi Rp15,3. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas, mudah dipahami, dan mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan.
Penulis/Editor: Citra Puspitaningrum
Tag Terkait: