Menu
Personal Finance
Knowledge
Work Life
Relationship
Mental Health
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Harga Rumah di Kota Jakarta Mahal?

Kenapa Harga Rumah di Kota Jakarta Mahal? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Trivia, Yogyakarta -

Tidak hanya di lingkup nasional, Jakarta menjadi salah satu kota dengan harga rumah paling mahal di dunia. Melansir Statista, rata-rata rumah di Jakarta dijual dengan harga lebih dari Rp15 miliar. Menurut World Bank Time To Act 2019, harga itu bahkan lebih tinggi ketimbang rata-rata rumah di New York. 

Mahalnya harga rumah di Jakarta tersebut membuat banyak orang lebih memilih tinggal di daerah sekitar. Menurut Statista, dari 30 juta orang yang tinggal di Jabodetabek, 20 juta di antaranya lebih memilih tidak di Jakarta. 

Tidak hanya terbatas pada rumah tanah, apartemen di Jakarta pun juga memiliki harga lebih tinggi dibanding dengan kota-kota lain. Menurut Global Property Guide, harga rata-rata apartemen di Jakarta pada Q3 tahun 2022 lalu adalah Rp35,24 juta. 

Baca Juga: Kenapa Anak Muda Ingin Punya Rumah?

Alasan Rumah di Kota Jakarta Memiliki Harga Mahal

Ada berbagai faktor yang membuat harga rumah di Jakarta menjadi mahal, terutama di daerah Sudirman Central Business District (SCBD), Menteng, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut. 

1. Lokasi yang strategis

Dalam dunia properti, harga suatu rumah dapat dipengaruhi oleh letaknya yang strategis. Hal ini sesuai dengan Jakarta yang berstatus sebagai Ibukota Indonesia dan kota bisnis. Oleh karena itu, rumah yang semakin dekat dengan pusat bisnis akan semakin mahal harganya. 

Untuk lokasi yang paling strategis, harga tanah di Jakarta bahkan mencapai Rp200 juta per meter persegi. Melansir Ray White, tanah di SCBD berharga mulai dari Rp60 juta sampai Rp200 juta per meter persegi. Sementara di Menteng, harga tanahnya saja bisa mencapai Rp50 juta sampai Rp125 juta per meter persegi. 

Harga suatu rumah juga akan lebih tinggi apabila dekat dengan fasilitas umum tertentu. Dalam hal ini, menurut laman Media Keuangan Kemenkeu, pertumbuhan infrastruktur juga turut mendorong harga rumah semakin tinggi. Kawasan dengan fasilitas umum lengkap akan ditawarkan dengan harga yang lebih mahal. 

2. Penguasaan lahan oleh banyak pihak

Melansir laman resmi perusahaan pengembang properti, Sinarmas Land, tingginya harga suatu rumah dapat disebabkan oleh penguasaan tanah oleh beberapa pihak. Misalnya, suatu tanah yang dibangun rumah adalah properti yang dimiliki pemilik lahan, investor, dan developer, maka harganya akan meningkat karena masing-masing menentukan target keuntungan. 

Baca Juga: Kenapa Membangun Rumah Harus Memiliki IMB?

3. Tingginya peminat dan rendahnya supply

Banyak orang yang ingin memiliki di rumah. Namun, menurut Media Keuangan Kemenkeu, kebutuhan tersebut tidak dapat terpenuhi seluruhnya, sehingga membuat harga rumah semakin tinggi. 

Program rumah bersubsidi dan kredit DP 0% yang dilakukan pemerintah tidak banyak membantu karena masalah utamanya adalah pada supply yang tidak bertambah. Kelangkaan lahan di Jakarta membuat penyediaan rumah semakin sulit, sehingga harganya juga semakin tinggi. 

Penulis/Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Terpopuler

Terkini

Lihat semuanya